National Olympic Committee/ Komite Olimpiade Nasional (disingkat : NOC) adalah konstituen nasional dari gerakan Olimpiade seluruh dunia. Bergantung pada Komite Olimpiade Internasional, mereka bertanggungjawab atas pengaturan partisipasi atlet dalam Olimpiade. Mereka dapat mencalonkan kota di negara mereka sebagai kandidat untuk Olimpiade selanjutnya. NOC juga mempromosikan pengembangan atlet dan pelatihan pelatih dan ofisial pada tingkat nasional di dalam negara mereka.
NOC adalah anggota dari Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC), yang juga terpecah menjadi lima asosiasi benua:
- Asosiasi Komite Olimpiade Nasional Afrika
- Organisasi Olahraga Pan Amerika
- Dewan Olimpiade Asia
- Komite Olimpiade Eropa
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) / NOC Indonesia bagian dari Dewan Olimpiade Asia. Komite Olimpiade Indonesia (disingkat NOC Indonesia) adalah komite olimpiade nasional Indonesia dan anggota Dewan Olimpiade Asia. Tugas mereka adalah mengatur partisipasi Indonesia dalam ajang olahraga internasional, seperti Olimpiade Musim Panas, Pesta Olahraga Asia, dan Pesta Olahraga Asia Tenggara. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengajukan penawaran bagi Indonesia sebagai tuan rumah, serta merencanakan dan menyelenggarakan ajang olahraga internasional resmi yang akan diselenggarakan di Indonesia. KOI diterima menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional/ International Olympic Committee (IOC) pada tanggal 11 Maret 1952. KONI menyelenggarakan Musornas Luar Biasa (Musornaslub) pada 30 Juli yang membentuk Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan menyerahkan fungsi sebagai NOC Indonesia. Tahun 2011 AD/ART Komite Olimpiade Indonesia (KOI) telah diterima dan disetujui oleh IOC.

_logo.png)

 
 
 
Posting Komentar